Struktur Organisasi
Perubahan status sekolah, pencanangan visi dan misi sekolah yang baru, dan semakin tingginya tuntutan terhadap sekolah mengakibatkan volume pekerjaan pada jajaran Urusan menjadi sangat sarat. Guna mencapai efektifitas yang optimal, dilakukan pengembangan organisasi sekolah yang semula hanya memiliki empat Urusan, yakni Kurikulum, Kesiswaan, Sarana-prasarana, dan Hubungan Masyarakat, menjadi delapan Urusan yaitu: Urusan Kurikulum, Urusan Evaluasi dan Asesmen, Urusan Kesiswaan, Urusan Regulasi, Urusan Sarana-Prasarana, Urusan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Urusan Hubungan Masyarakat, dan Urusan SBI dan Peningkatan Mutu.
Disamping diperlukan kerja keras oleh masing-masing urusan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, koordinasi antar urusan menjadi hal yang sangat krusial untuk mencapai keberhasilan usaha bersama. Oleh karenanya, secara khusus Wakil Kepala Sekolah memiliki tugas koordinasi ini.





